Mengintip besaran uang pensiun untuk seumur hidup AKBP Achiruddin Hasibuan yang amblas karena dipecat ini berbeda-berbeda. Pasalnya, gaji pensiunan seorang polisi berbeda-beda menyesuaikan pangkat terakhir dan lamanya masa pengabdian atau dinas di Kepolisian.
Berikut rincian gaji pensiunan polisi merusuk peraturan seperti disebutkan di atas:
1. Golongan I atau Tamtama Rp 1.643.500 - Rp 2.220.600
2. Golongan II atau Bintara Rp 1.643.500 - Rp 3.024.500
3. Golongan II atau Pama Rp 1.643.500 - Rp 3.585.500
4. Golongan IV atau Pamen Rp 1.643.500 - Rp 3.932.600
5. Golongan V atau Pati Rp 1.643.500 - Rp 4.448.100
Seperti diketahui pangkat terakhir AKBP Achiruddin Hasibuan adalah berada pada Golongan IV atau Pamen.