JAKARTA – Program restrukturisasi kredit membuat kondisi debitur membaik. Hal ini dibeberkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
"Kalau perkembangannya secara masing-masing bank, secara detail kami akan melihatnya pada bulan ini, karena penghitungan kondisi akhir Maret 2023 dilakukan masing-masing bank masih di akhir April minggu lalu," ujar Mahendra dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin (8/5/2023).
Secara menyeluruh, lanjut dia, kalau dilihat antisipasi perubahan terhadap NPL kredit yang tidak diperpanjang sampai Maret 2024, diperkirakan berada pada tingkat kecukupan meningkat baik.