JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (LIFE) merespons permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat pemasaran produk asuransi sesuai aturan yang berlaku.
Sinarmas MSIG Life menyatakan, dalam peningkatan kapasitas agen pemasaran tetap mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, Sinarmas MSIG Life juga memperkuat literasi asuransi kepada konsumen dan agen secara optimal.
Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary Sinarmas MSIG Life Renova Siregar mengatakan, sejauh ini literasi konsumen terhadap asuransi masih memiliki banyak tantangan. Data Indeks Literasi Keuangan Nasional mencatat literasi sektor perasuransian pada tahun 2022 meningkat hingga 15,9% dari semula 15,8% pada 2016 menjadi 31,72% pada 2022.
"Permintaan OJK agar adanya perbaikan dan penataan agen pemasaran asuransi ini menjadi perhatian kami sejak awal. Tentunya kami akan terus berusaha memperbaiki capaian yang sudah berjalan," kata dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (10/5/2023).