Terungkap! Korupsi Dana Pensiun Pelindo Terjadi sejak 2005

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Rabu 10 Mei 2023 12:01 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan fakta dari kasus korupsi dana pensiun (dapen) di internal PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Perkara korupsi ini sudah terjadi sejak 2005. Bahkan tindakan melanggar hukum dilakukan berulang kali.

"Kasus dana pensiun @pelindo telah terjadi berulang kali, bahkan sejak tahun 2005," ungkap Erick melalui akun Instagramnya, Rabu (10/5/2023).

Persoalan dapen BUMN memang menjadi perhatian serius Kementerian BUMN. Erick mengatakan hak daripada pensiunan harus diproteksi, bukannya dikorupsi.

"Ini yang menjadi perhatian kami untuk memastikan hak daripada pensiunan harus diproteksi, bukannya dikorupsi," ucapnya.

Erick menyampaikan kerja sama antara Kementerian BUMN dengan sejumlah pihak, salah satunya Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bukti nyata dalam menegakan komitmen bersih-bersih BUMN.

"Adanya penetapan status tersangka sudah didasari bukti-bukti yang kuat. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada aparat penegak hukum," ujarnya.

Tercatat, ada 65% dana pensiun BUMN bermasalah. Hal ini dikarenakan dikelola oleh para pensiunan yang tidak memahami mekanisme investasi.

Sementara, 35% BUMN lain mampu mengelola dana pensiunnya. Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury, menyebut banyak para pensiunan BUMN yang bukan ahlinya justru dipercaya untuk mengelola dana pensiun perusahaan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya