JAKARTA - Pertamina mulai melakukan pembatasan pembelian BBM di wilayah Banten dan Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok dan Kabupaten Bogor. Adapun kendaraan yang bisa beli BBM hanya yang terdaftar dan memiliki QR code pembelian BBM subsidi.
Adapun wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan Skema Full Registran di Provinsi Banten meliputi:
1. Kabupaten Lebak
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Serang
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Cilegon
6. Kota Serang
7. Kota Tangerang
8. Kota Tangerang Selatan.
Sedangkan di Provinsi Jawa Barat meliputi:
1. Kabupaten Bandung,
2. Kabupaten Bandung Barat
3. Kabupaten Bekasi
4. Kabupaten Ciamis
5. Kabupaten Cianjur
6. Kabupaten Cirebon
7. Kabupaten Garut
8. Kabupaten Indramayu
9. Kabupaten Karawang
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten Majalengka
12. Kabupaten Pagandaran
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Subang
15. Kabupaten Sukabumi
16. Kabupaten Tasikmalaya
17. Kota Bandung, Kota Banjar
18. Kota Bekasi
19. Kota Cimahi
20. Kota Cirebon
21. Kota Sukabumi
22. Kota Tasikmalaya
Sebagai informasi, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melakukan implementasi transaksi BBM Subsidi Tepat dengan Skema Full Registran sebagai langkah awal pelaksanaan Skema Full QR.
Skema Full Registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.
Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.
(Feby Novalius)