Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK hingga Akhirnya Dibatalkan

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Minggu, 06 September 2026 |07:01 WIB
Heboh Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK hingga Akhirnya Dibatalkan
Heboh Beli BBM Subsidi Tunjukkan STNK hingga Akhirnya Dibatalkan (Foto: Pertamina Patra Niaga)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat dihebohkan dengan rencana pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan STNK mulai 15 September 2026. Namun, ternyata kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. 

Mekanisme pembelian BBM subsidi wajib menunjukkan STNK tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan. Namun, kini akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan.

Usai kabar ini berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut," kata Kitty di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).

"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara nasional," sambungnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement