Masih Mau Beli BBM Subsidi? Simak Syarat Berikut Ini

Safina Asha Jamna, Jurnalis
Sabtu 13 Mei 2023 05:04 WIB
Beli BBM Wajib Pakai QR Code dan Terdaftar. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
Share :

JAKARTA - Pertamina mulai memberlakukan pembelian BBM subsidi hanya untuk kendaraan terdaftar atau Skema Full Registran dan yang memiliki QR Code Skema Full QR.

Skema Full Registran merupakan skema dimana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR Code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Sementara untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi.

Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pembatasan ini pada tanggal 25 Mei 2023, kecuali untuk Kepulauan Seribu yang dimulai pada tanggal 8 Juni 2023. Sementara untuk pelaksanaan Skema Full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 minggu setelah Skema Full Registran dilaksanakan.

Adapun wilayah yang sudah mulai memberlakukan pelaksanaan Skema Full Registran ini adalah Provinsi Jawa Barat (kecuali Bogor dan Depok) serta Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang dan juga Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya: Pembatasan Dimulai, Beli BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Terdaftar! Wajib QR Code

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya