"Ada masalah, ada beberapa insentif tentang perpajakan yang memang harus dielaborasi dan implementasinya tentu ini akan ditunggu oleh para pelaku usaha," kata Bambang.
Adapun Jokowi telah menggelar rapat terkait percepatan investasi di IKN.
Sejauh ini, sudah ada 209 nota kesepahaman atau Letter of Intent (LOI) yang diajukan oleh para investor kepada Otorita IKN. Dari 209 LOI tersebut, 36 di antaranya sudah ditandatangani dalam bentuk perjanjian non disclosure agreement di mana pembicaraan sudah lebih rinci karena ada pertukaran data.
"Setelah itu biasanya akan melihat ke lapangan, kemudian setelah itu mereka membuat studi kelayakan dan tentu saja rencana bisnis yang akan diambil," kata Bambang.
(Zuhirna Wulan Dilla)