"Kalau mendaftar itu kan ada data STNK, KTP, dan sebagainya. Jadi harus dijaga betul agar tidak bocor. Apalagi, keamanan data masih menjadi perhatian serius," wantinya.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga mesti melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan penggunaan QR Code di lapangan, misalnya ada yang menggunakan QR lewat ponsel, tetapi dicetak di kertas.
"Ini bisa digunakan kendaraan lain, dan bisa jadi dijual di 'black market'. Teorinya, pasti ada 20 persen yang menolak perubahan suatu kebijakan. Untuk itu, edukasi dan sosialisasi penting terus dilakukan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta Bambang Widjanarko menyebutkan bahwa di lapangan masih ditemui kendaraan mewah membeli solar bersubsidi menggunakan QR code.
"Di Lapangan masih ada mobil Pajero, Innova baru, yang membeli solar subsidi. Tapi, malah truk kesulitan mendapatkan solar," ujarnya.
Ia mengakui bahwa belum semua anggota Aptrindo sudah mendaftar untuk mendapatkan QR Code.
Jika penggunaan aplikasi belum optimal, kata dia, sebaiknya pemerintah tidak perlu melakukan pembatasan pembelian, namun bisa menaikkan harga sewajarnya agar beban subsidi untuk solar tidak terlalu berat dan pengusaha juga mendapatkan jaminan ketersediaan BBM.
(Taufik Fajar)