Uang Lembur PNS Naik pada 2024, Ini Alasannya

Michelle Natalia, Jurnalis
Senin 22 Mei 2023 18:40 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Lisbon Sirait mengatakan bahwa uang lembur ASN/PNS belum pernah mengalami kenaikan sejak tahun 2016.

Maka dari itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan melakukan penyesuaian uang lembur ASN atau PNS di 2024.

"Kita adjust uang lembur ASN/PNS, tapi sebenarnya penyesuaian saja dari 2016 belum pernah di adjust. Kita coba sesuaikan," ujar Lisbon dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (22/5/2023).

Dia mengatakan, pengajuan lembur tentunya jika ada perintah dari atasannya. Di sisi lain, tidak semua pekerjaan boleh dikerjakan dengan lembur, tentunya ada batasan.

"Demikian juga biaya operasional pemeliharaan, untuk kendaraan disesuaikan karena sejak 2016 belum disesuaikan, transportasi dalam kabupaten/kota juga. Perubahan-perubahan ini kita coba dekatkan sesuai dengan harga atau kondisi riil pasar," jelas Lisbon.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya