Jelang Penghapusan Tenaga Honorer November 2023, Menpan RB: Hati-Hati

Dovana Hasiana, Jurnalis
Selasa 23 Mei 2023 20:30 WIB
Tenaga honorer dihapus pada 2023. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih melakukan pembahasan terkait penyelesaian tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada November 2023.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi intens dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).

“Terkait skenario honorer atau non ASN, kami masih mencari alternatif terbaik untuk berdiskusi dengan asosiasi bupati, walikota, dan gubernur. Sampai saat ini, kita masih terus koordinasi,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Menurutnya, penyelesaian tenaga honorer sebanyak 2,4 juta orang harus dilakukan secara hati - hati dan komprehensif. Kemenpan RB pun berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurai masalah tenaga non-ASN. Kolaborasi bersama dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil tetap memperhitungkan berbagai aspek.

Selain itu, nantinya kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengangkat tenaga honorer setelah November 2023 mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya