JAKARTA - Mengintip harta kekayaan Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey. Frans baru saja mendapat masa perpanjangan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura hingga 27 Mei 2024.
Adapun sebelumnya Frans Pekey dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Jayapura pada 27 Mei 2022 dan masa jabatannya berlaku selama setahun hingga 27 Mei 2023. Dengan adanya SK yang dikeluarkan oleh Mendagri, masa jabatan Frans pun resmi diperpanjang hingga 27 Mei 2024.
Hal tersebut lantas membuat harta kekayaannya pun menjadi perhatian, banyak yang penasaran dengan harta kekayaan Penjabat Wali Kota Jayapura tersebut.
Dirangkum Okezone, Selasa (30/5/2023) berikut mengintip harta kekayaan Penjabat Wali Kota Jayapura Frans.
Diketahui berdasarkan data LHKPN KPK, Frans Pekey terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 dengan total kekayaan sebesar Rp3.110.825.071 atau Rp3,11 miliar.
Sebagian besar harta Frans berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya dan berasal dari hasil sendiri, yakni mencapai Rp1.995.000.000 atau Rp1,99 miliar. Adapun aset tanah dan bangunan yang dimilikinya tersebar di Kota Keerom dan Jayapura.