"Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah," kata Iwan.
Menurut Iwan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya pada tahun 2023, yakni mendukung percepatan program Penurunan Kemiskinan Ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan, dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.
Salah satu program BSPS yang sudah mulai pelaksanaan berada di Provinsi Jawa Barat sebanyak 16.824 unit rumah tidak layak huni. Saat ini Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II telah melakukan verifikasi untuk calon penerima program BSPS berdasarkan nama dan alamat atau by name by address (BNBA) sebanyak 8.559 unit.
"Setiap masyarakat yang rumahnya dibedah mendapatkan dana BSPS senilai Rp20 juta dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah setempat, masyarakat, dan sektor swasta melalui program CSR untuk ikut membantu dan mensukseskan pelaksanaan BSPS di Jawa Barat,” kata Kepala BP2P Jawa II Kiagoos Egie Ismail.
Program BSPS di Jawa Barat tahun 2023 dilaksanakan secara bertahap. Untuk Tahap I tersebar di 17 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Cianjur 1.191 unit, Bandung Barat 1.070 unit, Bandung 2.461 unit, Bogor 373 unit, Purwakarta 204 unit, Garut 347 unit, Tasikmalaya 476 unit, Ciamis 80 unit, Kuningan 30 unit, Indramayu 1.072 unit, Cirebon 403 unit, Karawang 40 unit. Kemudian Kota Bogor 434 unit, Cimahi 53 unit, Bandung 6 unit, Tasikmalaya 296 unit, dan Cirebon 23 unit.
(Taufik Fajar)