Mahfud bahkan mengaku mendapat mandat untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat. Dalam hal ini pun pemerintah juga sudah membuat tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain termasuk dari Menkumham.
Itu sudah ada di situ memutuskan untuk membayar dan berdasar laporan kami tentang itu pada tanggal 13 Januari 2023 Presiden Indonesia kembali memerintahkan melalui rapat internal kabinet yang menyatakan supaya utang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah menjadi kekuatan hukum tetap supaya dibayar," jelasnya.
"Presiden menyampaikan selama ini kalau rakyat atau swasta punya utang, kita menagih dengan disiplin tetapi kita juga harus konsekuen kalau kita yang punya utang juga harus membayar, itu perintah Presiden," sambungnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)