JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) salah sasaran karena banyak data penerima program itu yang tidak valid.
"Banyak kasus di masyarakat di mana ketua RW atau kepala desa dikeroyok oleh warga karena tidak mendaftarkan namanya," katanya dalam konferensi pers seperti dilansir Antara, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Dia mengungkapkan terdapat banyak oknum yang ingin menerima bansos meskipun tergolong dalam kategori mampu.
Selain itu, kata dia, banyak warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat justru tidak menerima bantuan sama sekali akibat terdapat oknum yang menyalahgunakan namanya.
"Akhirnya kami harus menidaklayakkan (mencoret) 5,8 juta calon penerima bansos yang tidak sesuai kriteria," ujarnya.
Dia mengatakan sistem pendataan penerima bansos selama ini sudah sesuai dengan UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.