Total anggaran yang dialokasikan untuk 2.050 penerima bantuan sosial itu sekitar Rp3,7 miliar.
Diharapkan pemberian BLT dari dana cukai tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Magetan. Sementara untuk masyarakat miskin ekstrem, diharapkan dengan bansos tersebut bisa terbantu.
"Tujuannya agar buruh pabrik dan petani tembakau bisa merasakan hasil dari kegiatan atau pekerjaan yang mereka jalankan," tambahnya.
(Dani Jumadil Akhir)