5 Fakta Jusuf Hamka, Pengusaha yang Berani Tagih Utang ke Negara Rp800 Miliar

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 05:17 WIB
Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara. (Foto: Okezone.com/MPI)
Share :

JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka menuai perhatian lantaran meminta pemerintah membayar utang senilai Rp800 miliar kepada dirinya melalui perusahaan ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak dibayarkan sejak krisis 1998.

Hal tersebut membuat Jusuf Hamka menggugat pemerintah ke Mahkamah Agung (MA), dan hasilnya CMNP memenangkan gugatan tersebut dan saat ini keputusan pemerintah memiliki hutang ke CMNP telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Dirangkum Okezone, Sabtu (17/6/2023) berikut ini fakta-fakta Jusuf Hamka, pengusaha yang berani tagih utang ke negara.

1. Tagih utang ke negara

Seperti diketahui, Jusuf Hamka yang dijuluki bos jalan tol itu menagih utang ke negara sebesar Rp800 miliar. Yang mana pada 1998, pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.

2. Belum dibayar

Namun, setelah Jusuf Hamka memenangkan pengadilan di MA hingga saat ini pemerintah belum membayarkan utang tersebut, sehingga jika dihitung beserta bunganya, deposito sebesar sekitar Rp80 miliar itu, maka pemerintah perlu membayar Rp800 miliar ke CMNP.

3. Jusuf Hamka menolak jika dibayar hanya Rp179 miliar

Adapun bos jalan tol tersebut menolak jika negara hanya membayar utang Rp179 miliar ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Sebab jika dihitung pokok utang ditambah dengan bunga dan denda, total utang negara kepada CMNP mencapai Rp800 miliar.

"Kalau Rp179 miliar saya tidak mau, kita hitung seusai dengan keputusan Mahkamah Agung," tegas Jusuf.

Diketahui, berdasarkan putusan MA pemerintah diharuskan membayar utang ke CMNP sekitar Rp179,46 miliar, yang terdiri dari pokok deposito sekitar Rp78,84 miliar dan giro kurang lebih Rp76,08 miliar, serta membayar denda 2% setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya