Tukin PNS Akan Dinaikkan, Pegawai Swasta Singgung Jam Kerja

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Sabtu 17 Juni 2023 13:48 WIB
PNS. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah memproses kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Adapun besaran kenaikan tukin akan mencapai 80%.

Perihal rencana kenaikan tukin ini menuai kontra di kalangan pegawai swasta. Mereka tak rela jika pegawai negeri sipil dinaikkan tunjangan kinerjanya.

 BACA JUGA:

Salah satu pegawai swasta bernama Anna menyebut, kenaikan tunjangan kinerja itu sebaiknya diberikan kepada pegawai swasta yang bekerja maksimal namun gajinya pas-pasan.

"Yang perlu diperhatian itu kinerja yang di mana, kalo yang saya rasa di Jakarta atau di kota-kota besar saat ini tidak perlu tunjangan itu. Tapi kalau (pekerja) di daerah seperti yang masih gajinya pas-pasan, yang honorer itu kan punya keluarga, saya rasa itu yang memang mereka butuhkan," ujar Anna saat ditemui MNC Portal di Bekasi, Sabtu (17/6/2023).

Lebih lanjut Anna memandang, gaji PNS terutama di Jakarta sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang mana gaji mereka sudah standar pemerintah.

 BACA JUGA:

Maka dari itu menurut dia, tunjangan baiknya diberikan kepada pegawai non pemerintah di sektor pendidikan, seperti guru yang ada di daerah tertinggal.

Sambung Anna, perhatian pemerintah kepada guru-guru di Indonesia masih minim. Padahal, orang yang paling berjasa tanpa kenal lelah, adalah guru. Jika guru sejahtera, pendidikan di Indonesia juga akan cemerlang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya