Meski menagih utang tersebut, Jusuf Hamka berjanji tetap menjaga marwah Kementerian Keuangan. Dirinya pun sangat berharap utang sejak 1998 ini bisa segera dibayar.
"ðkami jg sepakat ttp menjaga marwah kementerian keuangan dan ttp mengharap ridho Allah Swt, shg negara bisa mempertimbangkan pembayaran hak2 PT CMNPð Amin yrað "SALAM PERSATUAN" tulis Jusuf Hamka.
(Feby Novalius)