JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022.
RUPST tersebut telah dihadiri oleh 70,72% pemegang saham WSBP.
BACA JUGA:
Terdapat enam agenda yang dibahas dalam RUPST tahun ini.
Pertama, pemegang saham WSBP memberikan persetujuan atas pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, yang di dalamnya termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris dan pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
Serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan Pengurusan dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengawasan terhadap Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2022.
BACA JUGA:
“Pengesahan Laporan Tahunan 2022 merupakan salah satu bentuk kepatuhan emiten sebagai perusahaan terbuka kepada pemegang saham dan publik,” ujar Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto dalam keterangan resmi, Rabu (21/6/2023).
Laporan Tahunan Tahun Buku 2022 menjadi salah satu capaian oleh jajaran Manajemen WSBP, salah satunya adalah sebagai pemenuhan Keterbukaan Informasi kepada publik.
Selain itu, pemegang saham WSBP juga menyetujui penetapan seluruh laba bersih WSBP tahun buku 2022 sebagai laba sitahan.
Keputusan tersebut diambil dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan mendorong akselerasi pemulihan kinerja WSBP pasca restrukturisasi keuangan.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2022 WSBP berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp675 miliar atau tumbuh sebesar 134% dibandingkan tahun 2021.
Lebih lanjut, RUPST juga menyetujui penetapan Kantor Akuntan Publik Hertanto, Grace, Karunawan
(TIAG) untuk melakukan Jasa Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan Assurance atas Pencapaian Key Performace Indicators (KPI) tahun 2023.
Pada agenda terakhir terdapat perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Adapun susunan komisaris-direksi terbaru sebagai berikut:
Komisaris
- President Commissioner/Independent: Agus Budiman Manalu
- Commissioner: Asep Arofah
- Commissioner: Purwanto
- Independent Commissioner: Fathur Rokhman
- Independent Commissioner: Abianti Riana.
Direksi
- President Director: FX Poerbayu Ratsunu
- Director: Asep Mudzakir
- Director: Asep Kurnia
- Director: Bambang Dwi Wijayanto
- Director: Sugiharto.
(Zuhirna Wulan Dilla)