PNS-Pekerja Swasta Bakal Libur Panjang 5 Hari, Cek Tanggalnya

Mutiara Oktaviana, Jurnalis
Kamis 22 Juni 2023 08:01 WIB
PNS-Pekerja Bakal Libur Panjang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Pekerja swasta hingga PNS bakal dapat jatah libur panjang selama 5 hari pada pekan depan, mulai 28 Juni - 2 Juli 2023.

Hal ini lantaran pemerintah telah meresmikan cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi 3 hari. Yang mana Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 29 Juni dan cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni.

Adapun pada tanggal 1 dan 2 Juli 2023 merupakan hari Sabtu dan Minggu. Sehingga terciptalah libur panjang sampai 5 hari.

Sebagai informasi, aturan libur dan cuti bersama Idul Adha jadi 3 hari tertuang dalam perubahan kedua atas keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya