Menteri ATR Minta Masyarakat Tak Sembarangan Jual Tanah, Ini Alasannya

Heri Purnomo, Jurnalis
Jum'at 23 Juni 2023 13:53 WIB
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah menjual tanahnya.

Menurutnya, pemilik tanah itu sebetulnya bisa menerbitkan HGB (Hak Guna Bangunan) ataupun Hak Pakai di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat, ketimbang langsung dijual dan akhirnya kehilangan aset.

 BACA JUGA:

"Kita sedang gembar gemborkan bahwa masyarakat itu jangan sampai kehilangan haknya, kita menyarankan kepada masyarakat kemudian kepada Kakantah masyarakat tidak perlu menjual tanah," ujar Hadi dalam media gathering, Kamis, 22 Juni 2023.

Sehingga masyarakat yang memiliki tanah bisa memberikan hak pakai dengan berjangka waktu, namun tidak beralih kepemilikan.

Adapun masyarakat juga bisa mendapatkan keuntungan dari tanah yang dimanfaatkan tersebut, namun tetap tidak kehilangan asetnya.

 BACA JUGA:

"Sebelum itu orang betawi kalau mau sunatan jual tanah, besok mau nikah lagi, jual tanah, mau haji jual tanah, karena saat itu tidak ada yang mengingatkan, sekarang saya ingatkan, jangan dijual, lebih bagus adalah kita memberikan HGB diatas SHM, sehingga tidak kehilangan tanah," lanjut Hadi.

Hal itulah yang melatarbelakangi pemerintah saat ini tengah menggencarkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya