JAKARTA - PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) menjadi sorotan setelah pengusaha Jusuf Hamka tagih utang sebesar Rp800 miliar ke negara pada perusahaan tersebut.
Hal itu tentunya membuat banyak yang penasaran dan mencari tahu tentang perusahaan CMNP tersebut, mulai dari pemilik hingga jabatan Jusuf Hamka dalam perusahaan itu.
Dirangkum Okezone, Minggu (25/6/2023) berikut ini fakta-fakta CMNP, perusahaan yang disebut Jusuf Hamka saat tagih utang ke negara.
1. Disebut saat tagih utang ke negara
Bos jalan tol Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp800 miliar terhadap perusahaan CMNP. Dimana pihaknya memiliki deposito sebesar Rp70 miliar-Rp80 miliar. Namun saat krisis 1998 deposito tersebut tidak dibayarkan oleh pemerintah dengan alasan CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama.
2. Didirikan Tutut Soeharto
Perusahaan CMNP ini diketahui pada awalnya didirikan oleh Siti Hardijanti, atau yang lebih sering disapa Tutut Soeharto. Namun, nama Tutut sendiri tidak tercatat sebagai pemilik saham langsung dalam jajaran pemegang saham di CMNP.
3. Pemilik CMNP
Diketahui kepemilikan saham mayoritas sebesar 58,97% di CMNP dipegang oleh BP2S Singapore/BNP Paribas Singapore Branch Wealth Management dan sisanya dimiliki oleh masyarakat publik. Adapun kepemilikan saham keluarga Jusuf Hamka di CMNP tercatat sebesar 9,35% atas nama anak-anaknya, yakni Feisal Hamka sebesar 4,93% dan Fitria Yusuf sebesar 4,42%.