2. Komjen Agus Andrianto
Perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri diketahui baru melaporkan harta kekayaannya sebanyak dua kali.
Berdasarkan data LHKPN, laporan harta kekayaan Agus Andrianto pertama kali dilaporkan pada 12 September 2008 saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang dengan nilai kekayaan sebesar Rp1.255.636.000.
Laporan keduanya tertanggal 19 Desember 2011 saat menjabat sebagai Kepala Bagian Resmob Badan Reserse Kriminal, total kekayaannya mencapai Rp.2.797.350.000.
3. Komjen Ahmad Dofiri
Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Ahmad Dofiri telah melakukan empat kali pelaporan harta kekayaan. Laporan yang pertama pada tanggal 17 Mei 2010 saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar Yogyakarta. Kala itu harta kekayaan Ahmad Dofiri sebesar Rp1.700.000.000.
Pelaporan kedua dengan tanggal lapor 9 juli 2018 saat ia menduduki posisi Kepala Kepolisian Daerah Polda DIY dengan total kekayaan mencapai Rp6.150.000.000.
Lalu pada 24 April 2020 Komjen Ahmad Dofiri kembali melaporkan kekayaannya saat menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Logistik. Dalam laporan ketiganya, Ahmad Dofiri memiliki harta sebanyak Rp6.550.000.000.
Laporan terakhirnya pada 31 Desember 2022 saat menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum. Laporan tersebut mencatat kepemilikan harta Ahmad Dofiri sebanyak Rp6.950.000.000.
4. Komjen Purwadi Arianto
Berdasarkan penelusuran Okezone, Komjen Purwadi Arianto baru satu kali melaporkan harta kekayaannya di laman LHKPN. Dalam laporan tertanggal 30 Desember 2020 saat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Komjen Purwadi Arianto memiliki harta sebanyak Rp42.998.876.149.
Demikian Harta Kekayaan 4 Jenderal Bintang 3.
(Taufik Fajar)