JAKARTA – Nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada di Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pimpinan DPR telah mengantongi nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang baru.
Adapun, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang direkomendasikan Presiden Joko Widodo tersebut akan diumumkan segera setelah surat resmi diberikan ke DPR. Setelah itu, calon Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut akan melanjutkan tahapan uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.
“Tunggu suratnya untuk masuk ke komisi XI, namanya sudah ada di pimpinan DPR,” kata Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (27/6/2023).
Misbakhun menyebut, nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK akan diumumkan setelah mendapat perintah dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hal itu sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan.
“Itu kewenangan pimpinan DPR, Ibu Ketua itu menyampaikan kepada publik. Karena speakers nya dpr. Melalui beliau lah nama-nama itu keluar,” lanjut Misbakhun.