JAKARTA - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku, Sabtu (1/7/2023).
”Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman resmi di website peusahaan, Jumat (30/6/2023).
Pada Provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat BBM jenis Dexlite naik dari Rp12.900, menjadi Rp13.400 per liter.
Sementara itu di Provinsi Papua harga Pertamax Turbo naik dari Rp13.900 naik menjadi Rp14.350 per liter.
Kemudian Pertamina Dex, naik dari Rp13.500 menjadi Rp13.800
(Taufik Fajar)