Dijamin Tak Ada PHK, Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Sabtu 08 Juli 2023 08:06 WIB
Tenaga honorer dihapus pada 2023. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Jumlah tenaga honorer di berbagai kementerian telah mencapai 2,3 juta orang. Jumlah ini mengalami pembengkakan dari yang sebelum-sebelumnya.

Telah terdengar kabar yang kurang mengenakan juga bagi para tenaga honorer, di mana tenaga honorer ini akan ditiadakan per 28 November 2023. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam UU No. 5/2014 dan PP No. 49/2018.

“Dari awalnya perkiraan jumlah tenaga non-ASN itu sekitar 400.000, ternyata begitu di data ada 2,3 juta dengan mayoritas ada di pemerintah daerah. Perintah Presiden jelas, ini cari jalan tengah, jangan ada PHK massal. Maka sekarang kita sedang bahas bareng DPR, mengkaji opsinya di RUU ASN, kemudian nanti tentu ada aturan turunannya di PP,” ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Alex Denni dari keterangan resmi di situs menpanrb.go.id, 7 Juli 2023.

Dia mengatakan juga kalau pedoman pertama yang harus dipahami semua pihak adalah tidak boleh ada pemberhentian.

“Coba bayangkan 2,3 juta tenaga non-ASN tidak boleh lagi bekerja November 2023. Maka 2,3 Juta non-ASN ini kita amankan dulu agar bisa terus bekerja,” lanjut alex.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya