Alex juga membahas mengenai kesepakatan tidak boleh adanya PHK.
“Skema-skemanya sedang dibahas. Yang sudah final adalah kesepakatan tidak boleh ada PHK. Bagaimana skemanya, itu sedang dibahas,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Dia juga menambahkan, pedoman berikutnya dalam skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima.
“Itu harus jadi pedoman, tidak boleh ada pengurangan pendapatan,” ungkapnya.
Selanjutnya juga terkait, pedoman ketiga dengan memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki oleh pemerintah.
“Kita terus berhitung kemampuan anggaran pemerintah. Kan setiap tahun ini kita coba terus rekrutmen agar yang tenaga non-ASN ini menjadi ASN secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. Skema yang nanti diambil pun kita sesuaikan anggaran pemerintah,” lanjutnya.
Salah satu harapan Alex adalah tidak adanya lagi instansi pemerintah yang merekrut tenaga non-ASN sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan yang ada.
“Sembari kita amankan yang 2,3 juta non-ASN yang terverifikasi dalam database BKN saat ini agar tidak ada PHK," pungkasnya.
Baca Selengkapnya: Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, Dijamin Tak Ada PHK dan Pendapatan Tetap Aman
(Taufik Fajar)