Tak Hanya Dapat Tukin Rp98 Juta, Pejabat IKN Bakal Diberi Fasilitas Mewah Ini

Azahra Kaulika Irawansyah, Jurnalis
Minggu 16 Juli 2023 05:03 WIB
IKN Nusantara. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Para pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) akan mendapatkan tukin sesuai jabatan kelasnya.

Bahkan ternyata ada yang akan mendapat tukin terbesar mencapai Rp98 juta.

 BACA JUGA:

Hal ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya Bagi Sekretaris, Deputi, Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, dan Direktur/Kepala Biro Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Perpres tersebut mengatur hak keuangan bagi para pejabat di IKN itu terdiri dari gaji pokok, serta tunjangan melekat berupa tunjangan melekat berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan/beras, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

 BACA JUGA:

Tak hanya gaji dan tukin, para pejabat IKN tersebut mendapat fasilitas seperti biaya perjalanan dinas, fasilitas jaminan sosial, fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, dan fasilitas lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya