JAKARTA- Ternyata segini besaran gaji Budi Arie sebulan sebagai Menkominfo yang baru menarik diulas. Seperti diketahui, Menkominfo dan sejumlah wakil menteri lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Menkominfo kepada Budie Arie Setiadi. Diketahui sebelumnya Budi Arie menjabat sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Ternyata segini besaran gaji Budi Arie sebulan sebagai Memkominfo yang baru berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Untuk tunjangan dan fasilitas lain, mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Apabila ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri mencapai sebesar Rp18,64 juta per bulan. Tidak hanya itu, pejabat menteri juga akan difasilitasi dengan jaminan kesehatan, mobil dinas berplat RI dilengkapi pengawala VIP dan rumah dinas.
Menteri negara mendapatkan fasilitas lain yaitu dana operasional menteri sesuai dengan jabatanya. Diketahui rincian besaran jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.
Selain itu, gaji dan tunjangan wakil menteri Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Wakil Menteri. Gaji yang diterima wakil menteri sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri. Hal tersebut tela diatur Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Bagi Pejabat Negara Tertentu.
Adapun besaran tunjangan jabatan menteri sebesar Rp13,61 juta per bulan. Dengan nominal tersebut, wakil menteri akan menerima gaji Rp11,57 juta per bulan.
(RIN)
(Rani Hardjanti)