Besaran Gaji dan Tunjangan Menteri Budi Arie hingga Wamen Rosan Roeslani

Himayatul Azizah, Jurnalis
Selasa 18 Juli 2023 06:07 WIB
Gaji menteri dan wakil menteri yang baru dilantik Jokowi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA – Besaran gaji dan tunjangan Menteri dan Wakil Menteri yang kemarin dilantik Presiden Jokowi. Menkominfo dan sejumlah wakil menteri lainnya dilantik oleh Presiden Jokowi pada Senin, (17/7/2023) di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Jokowi mempercayakan jabatan Menkominfo kepada Budie Arie Setiadi. Diketahui sebelumnya Budi Arie menjabat sebagai Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Presiden Jokowi juga mengangkat Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu). Nizar Patria selaku Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Kemudian Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT). Rosan Perkasa Roeslani sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) dan Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag).

Selain itu, terdapat gaji dan tunjangan yang diterima para Menteri dan Wakil Menteri baru ini sebagai berikut.

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan. Untuk tunjangan dan fasilitas lain, mengacu pada Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri memperoleh tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya