5 Fakta Rosan Roeslani dari Kekayaan, Karier hingga Jadi Wakil Menteri

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Minggu 23 Juli 2023 04:14 WIB
Wamen BUMN Rosan Roeslani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Perjalanan Rosan Roeslani hingga menjadi Wakil Menteri BUMN II menarik untuk diulas.

Rosan Roeslani dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 32 M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Berikut beberapa fakta mengenai Rosan Roeslani yang telah dirangkum Okezone, Minggu (23/7/2023).

1. Riwayat Jabatan

Sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri BUMN, Rosan Roeslani merupakan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasan Penuh (LBPP) RI untuk Amerika Serikat. Rosan juga pernah menjabat sebegai Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) (2015-2021) sebelum menjabat sebagai Dubes.

2. Penghargaan

Rosan Roeslani pernah mendapatkan dianugerahi gelar "The Order of Leopold of Belgium" oleh pemerintah Belgia saat dirinya menjabat sebagai Ketua Kadin. Gelar tersebut didapatnya sebagai bentuk apresiasi atas inovasi dan kontribusi dalam memajukan hubungan perdagangan dan idustri antara Indonesia dengan Belgia.

3. Pendidikan

Jabatan yang dimilikinya saat ini tak lepas dari peran pendidikan yang telah dijalaninya. Rosan Roeslani mengeyam pendidikan S1 Keuangan di Oklahoma State University, Stillwater, Oklahoma (1988-1992) dan memperoleh gelar MBA dari European University, Antwerpen, Belgia (1993-1994).

4. Awal karier

Rosan memulai karier profesionalnya dalam bidang keuangan dan kewirauhaan ketika mengenyam pendidikan. Pada kancah keuangan dan investasi Indonesia, Rosan masuk jajaran tokoh terpandang.

Selain itu, Rosan juga ikut serta dalam sejumlah rencana strategis pemerintah dalam perwakilan sektor swasta seperti Ketua Satgas Cipta Kerja Omnibus Law Indonesia (2019-2021) dan Ketua Badan Penasihat Badan Arbitrase Nasional (BANI) (2019-2021). Rosan sempat menjabat senagai Wakil Ketua Courtesy Board Masyarakat Ekonomi Syariah Indonesia (MES).

5. Harta Kekayaan

Rosan dikabarkan belum melaporkan harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merespon kabar tersebut, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai, belum adanya laporan harta kekayaan Rosan Roeslani di LHKPN KPK lantaran eks Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2015-2021 itu baru bergabung di Kementerian BUMN.

Meski begitu, dia memastikan Rosan akan melaporkan jumlah kekayaannya kepada Komisi Antirasuah.

Namun, dilansir dari berbagai sumber, Rosan Roeslani diketahui pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes pada 2009 dengan harta yang ditaksir mencapai Rp6,7 triliun.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya