Tetapi Presiden Jokowi mengingatkan agar internal rate off return (IRR) atau potensi keuntungan investasi apakah layak atau tidak. Jika IRR-nya dinilai tidak layak, maka modal dari APBN yang disuntikkan melalui Penyertaan Modal Negara (PNM) bisa diberikan ke Kementerian BUMN.
"Di Jawa asal internal rate off return IRR-nya masuk jalan, dipersilakan. Tapi kalau memang IRR masih belum layak, nggak. Disitulah PNM (Penyertaan Modal Negara) bisa diberikan ke BUMN, atau dikerjakan oleh kementerian PU. Semua instansi masih dilihat dan dikalkulasi, termasuk di Jawa Timur, termasuk yang di Malang," pungkasnya.
Sebagai informasi, Jalan Tol Malang - Kepanjen bakal menjadi bagian dari integrasi Jalan Tol Trans Jawa, terutama setelah ruas Tol Surabaya - Malang telah tersambung. Rencananya tol ini bakal tersambung dari pintu tol Malang di Kelurahan Madyopuro, Kota Malang hingga Kepanjen. Tak hanya itu, tol ini digadang-gadang tersambung juga hingga ruas Tol Kepanjen - Blitar - Tulungagung dan ruas Tol Kediri - Tulungagung.
(Taufik Fajar)