Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tertanggal 8 Maret 2023, Uswatuddin memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.282.830.076.
Jumlah tersebut terdiri atas tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lain serta kas.
Tercatat, Uswatuddin memiliki total 9 bidang tanah hasil sendiri yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Aceh Tengah. Sejumlah tanah tersebut ditaksir memiliki nilai hingga Rp. 1.028.000.000.
Selain tanah dan bangunan, Uswatuddin juga memiliki sejumlah alat transportasi meliputi dua unit motor honda vario 2017, satu motor honda scopy 2016, serta satu unit motor honda solo 2013. Keempat kendaraan tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp. 53.000.000.
Kemudian Uswatuddin juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp. 35.000.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp. 166.830.076.
Sementara itu, dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2019 diduga dalam tindak pidana korupsi APE TK/PAUD tersebut.