Cara Mudah Buat Barcode QRIS untuk Pelaku Usaha

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 20:01 WIB
Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Cara mudah buat barcode QRIS untuk pelaku usaha, penting untuk diketahui. Agar para pelaku memudahkan konsumennya dalam melakukan transaksi pembayaran.

Sebelum kita bahas lebih lanjut mengenai QRIS, sebaiknya kenali terlebih dahulu apa itu QRIS.

Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS secara nasional sudah ada sejak 1 Januari 2020 yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan asosiasi sistem pembayaran Indonesia (ASPI) dan lembaga jasa keuangan pada 17 Agustus 2019 silam.

Nah, buat para pelaku usaha UMKM solusi terbaik menjadi pilihan memakai metode pembayaran dengan QRIS yang mudah dan praktis.

Dirangkum Okezone, Sabtu (29/7/2023) ini dia cara mudah buat barcode QRIS untuk para pelaku usaha.

1. Kunjungi www.qris.id untuk Registrasi

Langkah pertama untuk mendapatkan QRIS dengan mengakses website www.qris.id dan paham mengenai informasi yang diberikan untuk melakukan pendaftaran di halaman Registrasi QRIS.

- Buka laman www.qris.id melalui perambah laptop atau smartphone.

- Klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register.

- Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidangnya dan lakukan pengisian form.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya