Ternyata Ini Perusahaan BUMN Tertua di Indonesia

Rina Anggraeni, Jurnalis
Sabtu 29 Juli 2023 16:01 WIB
Perusahaan BUMN tertua di Indonesia (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ternyata ini perusahaan BUMN tertua di Indonesia menarik untuk diulas. Seperti diketahui, BUMN adalah perusahaan yang dimiliki oleh negara atau pemerintah. Mereka beroperasi di berbagai sektor ekonomi dan memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi dan sosial negara.

Mereka dijalankan secara profesional dan berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kepentingan publik. BUMN dikelola oleh dewan direksi dan dewan komisaris dengan pengawasan pemerintah. Adapun pembentukan ini punya sejarahnya serta memiliki umur tertua.

Ternyata ini perusahaan BUMN tertua di Indonesia yang dirangkum Okezone, Sabtu (28/7/2023).

1. PT Pos Indonesia

Sejarah mencatat keberadaan Pos Indonesia begitu panjang, Kantor Pos pertama didirikan di Batavia (sekarang Jakarta) oleh Gubernur Jenderal G.W Baron van Imhoff pada tanggal 26 Agustus 1746 dengan tujuan untuk lebih menjamin keamanan surat-surat penduduk, terutama bagi mereka yang berdagang dari kantor-kantor di luar Jawa dan bagi mereka yang datang dari dan pergi ke Negeri Belanda. Sejak itulah pelayanan pos telah lahir mengemban peran dan fungsi pelayanan kepada publik.Setelah Kantor pos Batavia didirikan, maka empat tahun kemudian didirikan Kantor pos Semarang untuk mengadakan perhubungan pos yang teratur antara kedua tempat itu dan untuk mempercepat pengirimannya. Rute perjalanan pos kala itu ialah melalui Karawang, Cirebon dan Pekalongan.

Pos Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan status mulai dari Jawatan PTT (Post, Telegraph dan Telephone). Badan usaha yang dipimpin oleh seorang Kepala Jawatan ini operasinya tidak bersifat komersial dan fungsinya lebih diarahkan untuk mengadakan pelayanan publik. Perkembangan terus terjadi hingga statusnya menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel). Mengamati perkembangan zaman di mana sektor pos dan telekomunikasi berkembang sangat pesat, maka pada tahun 1965 berganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro), dan pada tahun 1978 berubah menjadi Perum Pos dan Giro yang sejak ini ditegaskan sebagai badan usaha tunggal dalam menyelenggarakan dinas pos dan giropos baik untuk hubungan dalam maupun luar negeri. Selama 17 tahun berstatus Perum, maka pada Juni 1995 berubah menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Pos Indonesia (Persero).

Dengan berjalannya waktu, Pos Indonesia kini telah mampu menunjukkan kreativitasnya dalam pengembangan bidang perposan Indonesia dengan memanfaatkan infrastruktur jejaring yang dimilikinya yang mencapai sekitar 24 ribu titik layanan yang menjangkau 100% kota/kabupaten, hampir 100% kecamatan dan 42% kelurahan/desa, dan 940 lokasi transmigrasi terpencil di Indonesia. Seiring dengan perkembangan informasi, komunikasi dan teknologi, jejaring Pos Indonesia sudah memiliki lebih dari 4.800 Kantor pos, serta dilengkapi electronic mobile pos di beberapa kota besar. Semua titik merupakan rantai yang terhubung satu sama lain secara solid & terintegrasi. Sistem Kode Pos diciptakan untuk mempermudah processing kiriman pos di mana tiap jengkal daerah di Indonesia mampu diidentifikasi dengan akurat.

2. Bank Rakyat Indonesia (BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Berikutnya ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Bank milik pemerintah ini pertama kali didirikan di Purwokerto, Jawa Tengah pada 16 Desember 1895 oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja. Pasca kemerdekaan, BRI menjadi bank pemerintah pertama di Indonesia. Hal ini disebutkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1946 pasal 1. Sempat terhenti pada 1948, kegiatannya kembali setelah perjanjian Renville tahun 1949 dan berganti nama menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat. Seiring berjalannya waktu, pada 1 Agustus 1992 berdasarkan Undang-undang Perbankan No 7 tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah RI No 21 tahun 1992 status BRI berubah menjadi perseroan terbatas. Selain itu, kepemilikannya juga 100% di tangan pemerintah

3. Perhutani

Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk perusahaan umum (perum). Adapun tugas dan wewenangnya adalah mengelola sumber daya hutan negara di pulau Jawa dan Madura. Mengutip laman resminya, sejarah Perhutani bermula pada tahun 1897. Saat itu, Pengelolaan Hutan di Jawa dan Madura secara modern-institusional dimulai dengan dikeluarkannya “Bosreglement” dan “Dienst Reglement” yang menetapkan aturan organisasi Jawatan Kehutanan. Pasca kemerdekaan Indonesia, tanggung jawab dan wewenang pengelolaan hutan di Jawa dan Madura diserahkan secara peralihan kelembagaan kepada Jawatan Kehutanan Republik Indonesia berdasarkan Pasal II Aturan Peralihan UUD RI. Untuk mewujudkan perubahan status Jawatan Kehutanan menjadi Perusahaan Negara, pada 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 sampai dengan Nomor 30, tahun 1961, tentang “Pembentukan Perusahaan-Perusahaan Kehutanan Negara (PERHUTANI). Kemudian, pada 2014 Perum Perhutani ditunjuk sebagai induk Holding BUMN Kehutanan dengan sejumlah anak perusahaan.

4. Bank Negara Indonesia (BNI)

PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk (selanjutnya disebut “BNI” atau “Bank”) pada awalnya didirikan di Indonesia sebagai Bank sentral dengan nama “Bank Negara Indonesia” berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 tahun 1946 tanggal 5 Juli 1946. Selanjutnya, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi “Bank Negara Indonesia 1946”, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara. Selanjutnya, peran BNI sebagai Bank yang diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional dikukuhkan oleh UU No. 17 tahun 1968 tentang Bank Negara Indonesia 1946.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, tanggal 29 April 1992, telah dilakukan penyesuaian bentuk hukum BNI menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Penyesuaian bentuk hukum menjadi Persero, dinyatakan dalam Akta No. 131, tanggal 31 Juli 1992, dibuat di hadapan Muhani Salim, S.H., yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 73 tanggal 11 September 1992 Tambahan No. 1A.

BNI merupakan Bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pertama yang menjadi perusahaan publik setelah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1996. Untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya di tengah industri perbankan nasional, BNI melakukan sejumlah aksi korporasi, antara lain proses rekapitalisasi oleh Pemerintah di tahun 1999, divestasi saham Pemerintah di tahun 2007, dan penawaran umum saham terbatas di tahun 2010.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya