Insentif Dievaluasi Jokowi, Semua Orang Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Senin 31 Juli 2023 14:28 WIB
Presiden Jokowi. (Foto: Setpres)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut bahwa pemerintah akan memperluas cakupan masyarakat penerima insentif motor listrik.

Di mana nantinya penerima menjadi masyarakat umum dari sebelumnya kelompok masyarakat dengan berbagai kategori tertentu.

"Kelihatannya untuk ke depan, akan dibuka untuk umum," kata Bahlil setelah rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta seperti dilansir Antara, Senin (31/7/2023).

Sebelum rencana perubahan syarat penerima insentif ini, pemerintah memberlakukan empat kategori atau syarat untuk mendapatkan insentif pembelian motor listrik, yakni, pertama penerima kredit usaha rakyat (KUR).

Kedua, penerima bantuan upah kerja di bawah Rp3,5 juta. Ketiga, pengguna listrik di bawah 900 VA. Keempat, penerima bantuan sosial (bansos).

Bahlil mengatakan rapat di Istana Kepresidenan yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin ini, memutuskan bahwa syarat dan prosedur penyaluran insentif pembelian motor listrik untuk masyarakat akan dipangkas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya