Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta yang akan dialokasikan kepada Kementerian Sosial RI dan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial setelahnya baru akan disampaikan kepada para penerima manfaat.
(Zuhirna Wulan Dilla)