Ketut menambahkan Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan beras yang akan mulai disalurkan mulai pada Bulan Oktober, November, dan Desember. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) nantinya akan diberikan 10kg untuk 3 bulan.
Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Keuangan menganggarkan sebesar Rp8 triliun untuk bantuan beras yang akan disalurkan hingga akhir tahun mendatang. Pada program bansos beras kali ini, Pemerintah menargetkan 21,35 juta KPM bisa mendapatkan bantuan beras tersebut.
"Sebagaimana arahan bapak presiden, maka Oktober, November, Desember, akan diberikan kembali sebanyak 10/kg per KPM. Sehingga ini akan memberikan dampak yang positif, sehingga sekali lagi masyarakat yang membutuhkan, bisa memperoleh bantuan beras," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)