JAKARTA – PNS bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di IKN Nusantara. Kementerian PUPR menyiapkan skema KPR bagi aparatur sipil negara (ASN) pionir di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"(Skemanya) sedang disiapkan, skema itu kemungkinan hampir sama dengan skema KPR biasa, namun pada intinya bagaimana dapat terjangkau," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna dilansir dari Antara, Rabu (2/8/2023).
Herry menambahkan bahwa keterjangkauan menjadi kata kunci dalam usulan skema KPR ASN Pionir di IKN.
"Untuk bentuknya sedang digodok oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan," katanya.
Tujuan dari skema tersebut agar para ASN yang bermukim di sana mampu membeli rumah di IKN, karena pemerintah akan melakukan pemindahan ASN secara bertahap dari Jakarta ke IKN.
"Dengan demikian para ASN yang akan pindah ke IKN ini seyogyanya mampu membeli rumah di sana, karena mereka akan tinggal dan bekerja di situ," kata Herry.