Lelang Motor Royal Enfield, Sri Mulyani Kantongi Rp5,8 Miliar

Nasya Emmanuela Lilipaly, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 20:41 WIB
Kemenkeu (Foto: Antara)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan meraup dana total sebesar Rp5,83 miliar dari total nilai limit Rp1,52 miliar, yang berasal dari keberhasilan melelang sebanyak 59 motor Royal Enfield Classic.

Direktur Hukum dan Humas DJKN Tedy Syandriadi di Jakarta, Jumat, mengatakan, pada sesi pertama, dengan total nilai limit Rp332,56 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp1,18 miliar, dan pada sesi kedua, dengan total nilai limit Rp277,00 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp897,00 juta.

Lalu, pada sesi ketiga dengan total nilai limit Rp309,99 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp1,25 miliar, pada sesi keempat dengan total nilai limit Rp331,65 juta telah laku 12 unit dengan nilai Rp1.49 miliar.

Kemudian, sesi kelima dengan total nilai limit Rp272,26 juta telah laku 11 unit dengan nilai Rp1,01 miliar.

DJKN melelang 60 unit motor Royal Endfield Classic yang berasal dari India, dengan rincian 40 unit berkapasitas 500cc dan 20 unit berkapasitas 350cc, yang dilaksanakan dalam lima sesi mulai pukul 8.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya