Lahan Ibu Kota Negara Sudah Bersertifikat, Investor Bisa Segera Investasi di IKN!

Giffar Rivana, Jurnalis
Jum'at 04 Agustus 2023 07:16 WIB
Sertifikat Tanah Ibu Kota Nusantara. (Foto: Okezone.com/ikn.go.id)
Share :

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, menyerahkan tiga sertifikat aset tanah untuk Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Tiga sertifikat tanah ini memiliki luas 34 ribu hektar.

"Kita serahkan tiga (sertifikat) dengan luas 34 ribu hektar, sudah bersertifikat dengan status HPL (Hak Pengelolaan)," kata Hadi Tjahjanto, kepada wartawan usai acara penyerahan sertipikat di Hotel Mercure, Kota Samarinda, Kamis (2/8/2023).

"Dan kita juga serahkan enam dokumen hasil pengadaan, dari 12 paket pengadaan tanah enam sudah diserahkan, enam lagi dalam proses, dalam minggu ini semuanya selesai," ucap Hadi.

Setelah penyerahan sertifikat tanah tersebut, Hadi langsung membuka surat terbuka pada seluruh investor agar membuka investasinya di IKN, karena Kementerian ATR/BPN sudah memberikan kepastian hukum dengan penyerahan tanah tersebut kepada OIKN.

"Sehingga saat ini juga kita sudah memberikan kepastian hukum kepada para investor yang ingin segera menginvestasikan di kawasan IKN permasalahan tanah sudah selesai," kata Hadi.

Selain penyerahan tanah ke OIKN, Kementerian ATR/BPN juga memberikan sejumlah sertipikat tanah lainnya kepada instansi-instansi yang ada di Kalimantan timur. Sebanyak 82 sertifikat termasuk OIKN telag diberikan oleh Hadi Tjahjanto pada malam yang sama.

82 sertifikat itu, antara lain tiga sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk OIKN, dua sertipikat untuk Hak Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan di Serambi, Kalimantan Timur, 24 sertifikat bagi BUMN yakni PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya