Freeport Buka Suara soal Keberatan Tarif Bea Ekspor Konsentrat Tembaga

Atikah Umiyani, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2023 19:42 WIB
Freeport (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) memberi penjelasan terkait informasi melayangkan keberatan terhadap pemerintah soal aturan bea keluar ekspor konsentrat tembaga.

VP Corporate Communications Katri Krisnati mengatakan pada akhir tahun 2018, Pemerintah Indonesia dan Freeport-McMoRan Inc., selaku pemegang saham PT Freeport Indonesia (PTFI), mencapai kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dia menuturkan, hal itu sebagai hasil dari perundingan panjang terkait dengan divestasi dan kebijakan-kebijakan bagi kegiatan operasi produksi PTFI guna menciptakan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingannya

"Salah satu ketentuan yang diatur dalam IUPK tersebut adalah mengenai tarif Bea Keluar yang berlaku bagi PTFI selama jangka waktu IUPK," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (8/8/2023).

Dia menjelaskan, dalam proses penerapan Bea Keluar, dikenal mekanisme pengajuan keberatan dan banding terhadap penghitungan penetapan Bea Keluar, yang merupakan wadah dalam rangka mewujudkan kebijakan kepabeanan yang obyektif dan akurat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya