BANDUNG - Pemprov Jabar menyetujui Perusahaan multinasional asal Jepang Sumitomo Hitachi Zosen menjadi pengelola Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kesepakatan tersebut dilakukan oleh Pemprov Jabar dengan Sumitomo Hitachi Zosen pada West Java Investment Summit (WJIS) di Mason Pine Hotel, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).
Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik (waste to energy).
"Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap, setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional di Bandung Raya akan teratasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.