Menteri Bahlil Ungkap Rencana Pulau Rempang Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Sri Kurnia Ningsih, Jurnalis
Selasa 15 Agustus 2023 20:34 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Jelaskan soal kawasan ekonomi biru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengunjungi Pulau Rempang, Batam. Dirinya memberikan perhatian penuh terhadap pengembangan pulau tersebut.

Dirinya juga menggelar rapat koordinasi pemantapan rencana investasi hilirisasi pabrik kaca dan solar panel di Pulau Rempang.

"Saya bersama Wali Kota sekaligus Kepala BP Batam sudah bertemu langsung dengan masyarakat Rempang. Saya sampaikan ke masyarakat bahwa rencana pengembangan ini harus dilakukan dalam mendorong investasi," ujarnya, Selasa (15/8/2023).

Adapun pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City” bakal mendatangkan banyak manfaat. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.

Tidak hanya itu, para generasi muda di sana akan mendapatkan pelatihan (kursus) atau edukasi khusus di bidang industri kaca dan solar panel. Sehingga, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mendukung pengembangan Rempang Eco-City dapat terpenuhi dengan baik.

"Keterlibatan masyarakat akan maksimal. Industri di sana nantinya akan membuka sekitar 30 ribu lapangan pekerjaan. Masyarakat Kepri, khususnya dari Pulau Rempang akan menjadi prioritas. Ini menjadi fokus pemerintah dalam memberikan harapan kepada generasi penerusnya," tambah Bahlil.

Sesuai hasil rapat koordinasi, Bahlil menyampaikan jika rencana relokasi untuk masyarakat tetap akan berjalan. Namun, relokasi tersebut tetap memperhatikan dan menghargai hak masyarakat yang bermukim di sana.

"Bukan asal relokasi, tapi masyarakat juga akan diberikan tanah seluas 200 meter dengan rumah type 45 dengan akses jalan yang baik agar aktivitas bisa berjalan. Hak-hak rakyat tetap dihargai. Apalagi rakyat yang sudah punya alas hak seperti punya sertifikat. Tapi kalau ada sekelompok orang yang masuk dengan cara semi-semi terang, biarkan aparat keamanan yang menyelesaikan dengan prosedur berlaku," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya