Kasus Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Terkait Paylater, Begini Penjelasan OJK

Cahya Puteri Abdi Rabbi, Jurnalis
Jum'at 18 Agustus 2023 16:07 WIB
OJK Jelaskan Soal Kasus Maba UIN Terkait Paylater. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan kabar mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta yang terjerat pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, kasus melibatkan ribuan mahasiswa baru terkait aplikasi paylater. Pihaknya pun masih mendalami kasus tersebut.

OJK sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak kampus dan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta.

“Intinya gini, ada yang bekerja sama dengan kampus untuk membukakan rekening dan itu ada banknya juga. Kalau pembukaan rekening saja gak apa-apa, tapi ini ada kerjasama juga dengan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) yang kemudian membukakan credit line bagi mahasiswa,” kata Kiki di Gedung OJK Jakarta pada Jumat (18/8/2023).

Dia mencatat ada sekitar 1.200 dari 4.000 mahasiswa baru yang dibukakan rekening bank. Dari 1.200 mahasiswa baru, sebanyak 200 orang dibukakan credit line pada satu PUJK.

Hal itu yang menjadi masalah karena para mahasiswa merasa diajarkan untuk konsumtif.

“Jadi kemudian ramai karena ibaratnya mahasiswa ini merasa diajarkan untuk konsumtif, berutang kan itu ibaratnya,” imbuh Kiki.

Selain itu, para mahasiswa yang dibukakan credit line juga diperintahkan untuk menyatakan diri bekerja sebagai buruh agar mendapat approval dari PUJK yang bekerja sama tersebut. Kiki mengatakan, pihaknya sedang mendalami hal ini terkait adanya dugaan pemaksaan pengisian data.

“Kalau memang terbukti, kami akan memberi teguran. Mahasiswa itu sebenarnya tidak layak untuk berutang,” tutur Kiki.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya