OJK Buka Suara soal Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol

Kharisma Rizkika Rahmawati, Jurnalis
Senin 14 Agustus 2023 07:11 WIB
OJK Beri Penjelasan soal Pinjol di Mahasiswa Baru (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Festival Budaya UIN Raden Mas Said Surakarta, yang melibatkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang berizin dan terdaftar di OJK.

Rektorat dan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, serta PUJK dipanggil OJK untuk membahas masalah tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa menyatakan dalam pertemuan tersebut, DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengakui telah melakukan penggalangan dana dengan kerja sama sponsorship kepada tiga entitas melalui pihak ketiga, yang diantaranya merupakan Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang berizin dan terdaftar di OJK.

“Dari kerja sama sponsorship itu, diakui DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta meminta mahasiswa baru untuk melakukan download aplikasi dan melakukan registrasi,” kata Aman dalam keterangan resminya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya