Kementerian BUMN Klaim 90% Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 22 Agustus 2023 18:31 WIB
Kreditur Waskita Setujui Skema Restrukturisasi Utang. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

Tujuannya, skema restrukturisasi dapat disetujui tanpa harus melalui proses PKPU di Pengadilan Negeri. Tiko, mengaku pihaknya menghindari proses hukum kepailitan untuk perkara WSKT.

"Kalau bank kemarin sudah saya cek, insya Allah 80-90 persen sudah lumayan sepakat dengan skema yang sekarang," katanya.

Kita berikutnya dengan pemegang obligasi dan vendor. Kita akan coba diskusi. Semoga bisa win win solution buat semua orang, karena ini kondisi yang berat," ungkap Tiko melanjutkan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya