Kenapa PKH Tahap 3 2023 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Daftar Penerima

Kiswondari, Jurnalis
Senin 28 Agustus 2023 12:10 WIB
BLT PKH Tahap 3 Belum Cair. (Foto: Freepik)
Share :

Pada 2023 ini, bantuan PKH diberikan dalam empat tahap. Yakni, tahap 1 yang cair pada Januari-Maret 2023, tahap 2 pada April-Juni 2023, tahap 3 pada Juli-September 2023, dan tahap 4 cair pada Oktober-Desember 2023. Dengan total penerima manfaat pada 2023 ada sekitar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sebagai tambahan informasi, selain bantuan PKH, pemerintah pada 2023 ini masih menyalurkan sejumlah program perlindungan sosial bagi golongan masyarakat tak mampu maupun korban bencana alam seperti Program Sembako atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), Bantuan Permakanan untuk Lansia dan Disabilitas Mandiri.

Kemudian, Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbudristek, Beasiswa PIP Kementerian Agama, Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan dan Tanggap Bencana.

Cara Cek Daftar Penerima PKH Tahap 3 2023 (H3)

Karena pencairan PKH tahap 3 dilakukan pada Juli-September 2023, maka masyarakat perlu rajin mengecek informasi pencairan bansos PKH ini.

Sementara, cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2023, bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel/handphone, laptop, tablet, ataupun komputer PC. Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima PKH 2023 melalui laman resmi Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Login tautan (link) cekbansos.kemensos.go.id

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar

Klik tombol “Cari Data”

Muncul daftar penerima bantuan ini.

Demikianlah informasi dan penjelasan mengenai kenapa PKH tahap 3 2023 belum cair? Berikut dengan penyebabnya dan cara mengecek daftar penerima, semoga informasi ini dapat membantu.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya