Namun demikian, Qoswari belum bisa memproyeksikan berapa biaya yang disediakan untuk pembebasan lahan di Jatiasih. Hal tersebut masih menunggu penlok (penetapan lokasi) yang nantinya bakal menentukan berapa harga yang harus dibayar oleh pemerintah.
"Sedangkan untuk Jatiasih sampai setu itu masih on progres. Itu akan dibiayai oleh LMAN, tapi belum ada proyeksinya (harga lahan)," sambungnya.
Setelah penlok dilakukan, maka tim Badan Pertanahan (BPN) setempat akan turun kelokasi untuk menentukan lokasi dan kepemilikan tanah yang harus dibayarkan. Selanjutnya Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang akan menilai berapa nilai harga tanah tersebut.
"Syaratnya apa sih didanai oleh LMAN, pertama Kementerian/Lembaga harus mengusulkan dulu kepada kita, proyek mana saja yang akan didanai pengadaan lahannya oleh LMAN, karena kan perencanaannya harus baik," pungkasnya.
(Feby Novalius)